selamat datang

SELAMAT DATANG di KELAS PAK MAR SELAMAT BELAJAR...... S Mari berbagi dan berkreasi semoga bermanfaat

Selasa, 07 Januari 2020

GAYA

Dalam kehidupan sehari-hari tanpa kita sadari telah melakukan kegiatan yang berhubungan dengan gaya. Pada saat kita membuka atau menutup pintu kita telah melakukan gaya yang berupa dorongan dan tarikan.Gerakan mendorong atau menarik yang menyebabkan benda bergerak disebut gaya. Gaya yang dikerjakan pada suatu benda akan mempengaruhi benda tersebut. Gaya terhadap suatu benda dapat mengakibatkan benda yang semula diam menjadi bergerak, menyebabkan benda yang semula bergerak menjadi berhenti atau berubah arah, atau merubah bentuk benda.

Besar kecilnya gaya ditentukan oleh kuat atau lemahnya tarikan atau dorongan. Besar kecilnya gaya dapat diukur dengan alat dinamometer. Satuan gaya adalah newton atau dyne. Kata Newton diambil dari nama Sir Isaac Newton, seorang ahli matematika dan ilmuwan besar. Besarnya gaya yang diperlukan untuk menarik benda akan ditunjukkan oleh jarum pada skala dinamometer.

A.  Pengaruh Gaya terhadap Benda

Menarik atau mendorong sebuah benda berarti kita telah memberikan gaya. Dorongan atau tarikan pada benda dapat mempengaruhi benda, antara lain sebagai berikut:
1.  Gaya Mengubah Bentuk Benda
2.  Gaya Mempengaruhi Benda Diam
3.  Gaya Mempengaruhi Benda Bergerak
4.  Gaya di Dalam Air

Untuk lebih memahami lebih jelas lagi tentang pengaruh gaya terhadap benda, silahkan pelajari video berikut ini:


B.  Macam-Macam Gaya

1.  Gaya Gesek
Gaya gesek merupakan gaya yng ditimbulkan akibat permukaan dua benda yang saling bersentuhan. Semakin kasaar permukaan suatu benda, gaya geseknya semakin besar.

a.  Manfaat Gaya Gesek
1)  Gaya gesek dimanfaatkan saat mengerem sepeda. Kampas rem akan memberikan
     gaya gesek pada pelek roda sehingga menghambat perputaran roda.


2)  Permukaan ban dibuat beralur agar supaya dapat memperbesar gesekan ban
     dengan jalan. Tujuannya untuk mencegah kendaraan tergelincir.


2.  Gaya Grativitasi
Gaya gravitasi merupakan gaya tarik yang dialami suatu benda terhadap pusat bumi. Akibatnya semua benda yang jatuh ke bumi akan tertarik ke arah pusat bumi. Contohnya; buah kelapa yang jatuh ke bawah, bola yang dilempar akan jatuh ke bawah.
a.  Manfaat Gaya Gravitasi Bumi
1)  Benda-benda yang ada di bumi tidak terlempar ke luar angkasa.
2)  Air laut menjadi tidak tumpah dan tetap pada tempatnya di bagian terdalam
     permukaan bumi.
3)  Manusia dapat berjalan di atas permukaan tanah.

3.  Gaya Magnet
Gaya magnet adalah gaya yang ditimbulkan oleh tarikan atau dorongan dari benda magnet. Benda-benda yang dapat ditarik atau didorong oleh magnet disebut benda magnetis. Adapun benda-benda yang tidak dapat ditarik oleh magnet disebut benda nonmagnetis.
a.  Manfaat Gaya Magnet
1)  Penerapan gaya magnet pada kompas untuk menunjukkan arah.
2)  Magnet juga berguna untuk memindahkan benda-benda berat yang terbuat dari besi.

4.  Gaya Otot
Gaya otot adalah gaya yang dihasilkan oleh otot mausia atau hewan. Kita memanfaatkan gaya otot dalam kehidupan sehari-hari, misalnya untuk bermain, menulis, berjalan, dan membawa barang.


5.  Gaya Listrik
Gaya listrik adalah gaya yang ditimbulkan oleh benda bermuatan listrik. Listrik mempunyai dua muatan, yaitu muatan positif dan muatan negatif. Benda yang bermuatan listrik sejenis jika berdekatan akan tolak-menolak. Sebaliknya, benda bermuatan listrik tidak sejenis akan tarik-menarik. Contohnya; listrik statis yaitu penggaris plastik yang digosokkan ke rambut, dapat menarik potongan kertas. Karena memiliki muatan listrik pada penggaris plastik.

CARA MEMPERBESAR DAN MEMPERKECIL GAYA
“Pak Oktaf, apakah gaya gesekan merugikan ataukah bermanfaat?”, tanya salah seorang siswa kelas 5. Pertanyaan tersebut menarik dan saya lontarkan kembali ke siswa. Ada variasi jawaban. Ada yang mengatakan merugikan dan menguntungkan.  Memang, gaya gesekan dapat merugikan dan ternyata juga dapat menguntungkan.
Gaya gesekan merugikan, semisal :
  • Ban kendaraan yang mengalami aus/gundul sehingga setahun sekali harus diganti.
  • Ketika mengayuh sepeda dengan rantai yang berkarat sehingga menimbulkan gaya gesekan, dan yang dirasakan adalah terasa berat mengayuh.
Gaya gesekan sangat bermanfaat, semisal :
  • Kaki meja yang diberi karet sehingga gaya gesekan besar dan meja tidak mudah bergerak.
  • Rem sepeda yang terbuat dari karet yang dapat dengan segera menghentikan roda sepeda saat direm.
Ketika gaya gesekan merugikan, maka gaya gesekan harus diperkecil. Ketika gaya gesekan bermanfaat, maka gaya gesekan harus diperbesar. Bagaimana cara memperbesar dan memperkecil gaya gesekan? Mari kita lakukan percobaan seperti terlihat pada tabel berikut!
No
Balok
Gaya gesekan (N)
Ulangan 1
Ulangan 2
Ulangan 3
Rata rata
1
Keramik dan alas kertas
0.2
0.1
0.2
0.17
2
Karet dan alas kayu
0.7
0.8
0.9
0.80
3
Diberi roda dan alas kayu
0.1
0
0.1
0.07
4
Alas karet diberi anak timbangan (20 gram) dan alas kayu
1.2
1.1
1.5
1.27
5
Diberi anak timbangan dan roda
0.1
0.1
0
0.07
Dari hasil percobaan tersebut, maka siswa dapat membuat kesimpulan sebagai berikut :
  1. Gaya gesekan terkecil adalah balok diberi roda.
  2. Gaya gesekan terkecil adalah balok keramik dengan permukaan halus berupa kertas.
  3. Cara memperkecil gaya gesekan adalah memberi roda dan membuat permukaan menjadi halus.
  4. Gaya gesekan terbesar adalah balok dilapisi karet.
  5. Gaya gesekan terbesar adalah balok ditambah beban.
  6. Cara memperbesar gaya gesekan adalah melapisi permukaan dengan karet dan menambah beban pada benda.
“Ternyata kalau dengan percobaan kita menjadi mengerti cara memperbesar dan memperkecil gaya gesekan ya Pak Oktaf”, celetuk siswa kelas 5.
“Ya benar, sehingga kita menjadi tahu ternyata dalam kehidupan sehari-hari ada kejadian yang digunakan untuk memperbesar dan memperkecil gaya gesekan”, timpal Pak Oktaf.
Contoh cara memperbesar gaya gesekan dalam kehidupan sehari hari adalah :
  1. Memberi karet
  2. Tonjolan pada permukaan sepatu bola
  3. Permukaan benda dibuat kasar
  4. Ban kendaraan diberi alur
  5. Paku bergerigi pada sepatu pendaki gunung
  6. Memberi magnesium pada tangan pemanjat tebing dan angkat berat
  7. Memperlebar permukaan (parasut penerjun payung)
  8. Menambah beban
Contoh cara memperkecil gaya gesekan dalam kehidupan sehari hari adalah :
  1. Memberi oli/minyak pelumas
  2. Permukaan benda dibuat halus/licin
  3. Memberi tepung/bedak di papan karambol
  4. Memberi roda
  5. Bentuk aerodinamis (bentuk yang lancip)
  6. Memberi bantalan peluru
  7. Memberi air sabun
  8. Spanduk diberi lubang
  9. Pakaian saat disetrika disemprot dengan air
  10. Mengurangi beban
Balok dengan permukaan keramik dan alas kertas diukur gaya gesekan dengan menggunakan neraca pegas.
gaya2
Balok dengan permukaan karet dan diukur gaya gesekannya.
gaya3
Balok dengan permukaan karet dan diberi anak timbangan 20 gram kemudian diukur gaya gesekan.
gaya4
Balok diberi roda dan diukur gaya gesekan.
gaya5
Balok diberi roda dan diatasnya diberi anak timbangan sebagai beban, kemudian diukur gaya gesekannya. Hasilnya…wow…
gaya6
(FX. Oktaf Laudensius, S.Si./oktafdsains.blogspost.
 Sumber :

2. ESPS IPA Kelas IV SD/MI oleh Irene, Khristiyono - Jakarta: Penerbit Erlangga, 2016





BACA SELENGKAPNYA → GAYA

Selasa, 24 Desember 2019

Meringkas teks penjelasan (eksplanasi)




Perhatikanlah gambar-gambar peristiwa di atas! Gambar kegiatan manakah yang paling sering kamu lihat dalam kehidupan sehari-hari di sekitarmu? Apakah persamaan semua gambar tersebut?


Ya, semua gambar di atas berhubungan dengan kalor atau energi panas. Tahukah kamu sumber energi panas apa saja yang ada pada gambar tersebut? Ya, ada api dan matahari. Bagaimana dengan tubuh manusia? Apakah tubuh manusia mengeluarkan energi panas juga? Bagaimanakah cara mengukur energi panas?


Bacalah bacaan berikut ini!

Sumber Energi Panas

Benda yang dapat menghasilkan energi panas disebut sumber energi panas. Sumber energi panas dapat kita jumpai di alam, salah satunya adalah matahari. Matahari merupakan sumber energi panas terbesar. Semua makhluk hidup memerlukan energi panas matahari. Energi panas matahari membantu proses pembuatan makanan pada tumbuhan yang disebut sebagai proses fotosintesis. Makanan yang dihasilkan dari hasil fotosintesis menjadi sumber energi bagi makhluk hidup lainnya, termasuk
manusia.

Energi panas matahari dapat menerangi bumi sehingga udara di bumi menjadi hangat. Dalam kehidupan sehari-hari, energi panas matahari dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan manusia. Misalnya, panas matahari digunakan untuk mengeringkan padi setelah dipanen, mengeringkan garam, mengeringkan ikan asin, bahkan untuk mengeringkan pakaian yang basah.

Cobalah kamu gosokkan kedua tanganmu selama satu menit! Apa yang kamu rasakan? Sekarang, ambillah sebuah mistar plastik! Kemudian gosok-gosokkanlah pada kain yang kering selama dua menit! Lalu sentuhlah permukaan mistar plastik itu! Apa yang kamu rasakan? Setelah kamu melakukan dua kegiatan tersebut, apakah kamu merasakan panas? Energi panas dapat dihasilkan ketika terjadi gesekan antara dua benda. Pada kegiatan di atas, gesekan antara kedua telapak tanganmu dan gesekan antara mistar dan kain, dapat menimbulkan energi panas.
Selain matahari dan gesekan antara dua benda, energi panas juga dapat diperoleh dari api. Pada zaman dahulu, orang mendapatkan api dengan cara menggosokkan dua buah batu yang kering sampai keluar percikan api. Selain itu, nenek moyang kita dahulu menggunakan kayu kering lalu digosok-gosokkan dengan tanah yang kering sampai keluar api. Ternyata gesekan dua benda antara dua batu kering, dan gesekan antara dua kayu kering dapat menghasilkan energi panas berupa api. Saat ini api mudah dihasilkan dari korek api dan kompor.


Sumber : Aprilia, BSE IPA Kelas 4 dengan penyesuaian  


Cermati kembali bacaan di atas. Bacaan di atas merupakan salah satu contoh teks penjelasan tentang sesuatu yang terjadi di sekitar kita. Dalam kehidupan sehari-hari banyak dijumpai teks penjelasan berupa informasi pada berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik. Salah satu bentuk media cetak adalah buku, majalah, dan koran. Informasi apa saja yang kamu dapatkan dari bacaan di dalam buku ini?  

 Untuk kembali ke kelas mengerjakan tugas : Klik disini

















BACA SELENGKAPNYA → Meringkas teks penjelasan (eksplanasi)

Sabtu, 09 November 2019

Usaha Mempersatukan NKRI

Saat UUD 1945 diamandemen, terdapat dua hal penting yang tidak akan pernah mengalami perubahan, yaitu mengenai bentuk Negara dan Pembukaan UUD 1945. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lahir saat Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan eksistensinya dijamin oleh UUD 1945 sesuai dengan Pasal 37 ayat 5 yang berbunyi : “Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.
Pembukaan UUD 1945 adalah hal kedua yang tidak akan pernah mengalami perubahan karena merupakan kaidah Negara yang bersifat paling mendasar yang memuat dasar Negara, tujuan Negara, cita-cita, serta asas politik Negara.
Terdapat empat pikiran pokok yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu :
  1. Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
  3. Negara Indonesia adalah Negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.
  4. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Arti Negara Kesatuan Republik Indonesia

Melalui buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Susilo Budi Soepandji menulis :
“Negara Kesatuan Republik Indonesia itu adalah negara yang memiliki satu kesatuan teritori (sesuai dengan UNCLOS 1982) dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai pulau Rote, satu kesatuan bangsa yang disebut bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda 1928), satu kesatuan kepemilikan sumber kekayaan alam yang peruntukannya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, satu kesatuan ideologi negara yaitu ideologi Pancasila, satu kesatuan politik nasional yang harus selalu berpihak pada kepentingan nasional (national interest), satu kesatuan perekonomian nasional yang harus selalu berpihak pada upaya mensejahterakan rakyat Indonesia, satu kesatuan budaya nasional yang memiliki jati diri Indonesia sebagai karakter nasional dan sistem pertahanan keamanan nasional yang khas menurut kharakteristik Indonesia, itulah makna yang dalam dari Negara Kesatuan Republik Indonesia” (2012 : 164).
Jadi, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang mempunyai satu kesatuan dalam wilayah, bangsa, kekayaan alam, ideologi Pancasila, sistem politik, sistem ekonomi, sosial budaya dan sistem hankamnas yang bersifat “Indonesia”.
Permasalahan yang Dihadapi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Setelah Indonesia mencapai kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, yang menjadi musuh Indonesia selanjutnya adalah ada dalam Negara sendiri. Pada masa mengisi dan mempertahankan kemerdekaan ini dinamika kehidupan sosial politik, ekonomi, serta budaya telah mewarnai perjalanan hidup Indonesia. Berbagai persoalan timbul baik yang berupa ancaman, tantangan, hambatan atau gangguan.
Berbagai macam persoalan yang menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
  • Potensi perpecahan. Kemajemukan Indonesia yang merupakan kelebihan Indonesia di mata dunia internasional yang harus dikelola sedemikian rupa agar menjadi kekuatan besar yang mampu menghadapi permasalahan yang datang. Namun, seringkali kemajemukan itu justru menjadi bibit perpecahan diantara warga bangsa. Tak luput hal ini dimanfaatkan pihak luar untuk kepentingan tertentu yang dapat merusak keberlangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Memudarnya fungsi Pancasila sebagai dasar Negara. Setelah reformasi bergulir, tidak ada lagi doktrin ideologi Pancasila yang dilakukan pemerintah seperti saat Orde Baru berkuasa dengan BP7 dan Penataran P4-nya. Akibatnya, generasi sekarang dianggap tidak menjiwai nilai-nilai Pancasila.
  • Penyebab lunturnya Bhinneka Tunggal Ika memicu timbulnya konflik di Indonesia.
  • Akibat negatif globalisasi. Arus globalisasi yang sangat pesat membuat segala hal benar-benar mudah diakses. Tanpa adanya filter tentunya dapat mendatangkan permasalahan bagi Negara Indonesia.
  • Gerakan separatis. Di Indonesia terdapat beberapa gerakan separatis yang dapat merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Ketimpangan sosial ekonomi. Selama ini wilayah timur Indonesia kurang mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah. Hal ini memberi dampak ketimpangan sosial di masyarakat yang bukan tidak mungkin menjadi bibit separatis baru.
  • Pelanggaran HAM. Masalah pelanggaran HAM merupakan masalah yang sering muncul di Indonesia. Berbagai jenis-jenis pelanggaran HAM terjadi di misalnya kerusuhan Mei 1998.
  • Konflik sosial. Konflik sosial sangat rentan terjadi di Indonesia. Hal ini terkait dengan lunturnya Bhinneka Tunggal Ika dan memudarnya fungsi Pancasila sebagai dasar Negara serta memudarnya fungsi toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Dampak akibat konflik sosial yang ditimbulkan tidaklah sedikit seperti kerugian materiil dan jatuhnya korban jiwa. Tak jarang mereka menjadi pengungsi di Negara sendiri yang bukan tidak mungkin menimbulkan bibit-bibit konflik baru.
  • Terjadinya korupsi sebagai penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan baik oleh pejabat pemerintah maupun swasta.
  • Narkoba merajalela di Indonesia. Saat ini Indonesia tengah gencar-gencarnya perang melawan narkoba. Berbagai kasus penyalahgunaan narkoba terjadi hampir di berbagai kalangan dan tempat. Bahkan aparat pemerintah dan aparat hukum yang seyogyanya menjadi suri tauladan bagi rakyat justru terjerat narkoba.
  • Potensi intervensi yang dilakukan pihak asing. Indonesia dengan segala kekayaan yang dimiliki tentu tidak luput dari gangguan yang berasal dari Negara lain. Mungkin bukan berbentuk agresi militer, tetapi intervensi bidang ideologi dan perekonomian.
  • Pelanggaran batas wilayah Negara juga menjadi ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelanggaran ini dapat memicu terjadinya konflik dengan Negara lain.

Upaya Menjaga Keutuhan NKRI

Banyak sekali upaya yang bisa dilakukan guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. Namun, semua mengerucut pada 4 hal penting berikut yaitu kembali kepada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika serta usaha pertahanan negara. Berikut adalah upaya menjaga keutuhan NKRI :
1. Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia, dasar Negara Indonesia, serta falsafah hidup sejatinya benar-benar menjadi pedoman hidup yang harus dihayati dan diamalkan ke dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila maka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terjaga. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada zaman Orde Baru dikenal dengan 36 Butir Pancasila. Setelah masa reformasi bergulir, nilai-nilai ini mengalami perubahan menjadi 45 butir Pancasila.
Berikut adalah ke-45 butir Pancasila yang menjadi pedoman perilaku bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjaga keutuhan NKRI :
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat: Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
2. Menggelorakan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai persatuan bangsa
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Negara yang berarti berbeda-beda tetapi satu jua. Bhinneka Tunggal Ika merupakan ikatan kemajemukan yang Indonesia miliki. Salah satu cara merawat kemajemukan bangsa Indonesia adalah dengan belajar menerima ke Bhinnekaan itu sendiri sebagai sebuah kenyataan agar menjadi kekuatan.
3. Menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai konstitusi/UUD 1945.
Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara hendaknya mengacu pada konstitusi. Dalam UUD 1945 telah diatur secara jelas mengenai hak dan kewajiban warga Negara. Kewajiban warga Negara hendaknya didahulukan dari pada menuntut hak. Dengan demikian akan tercipta tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan tertib. (baca ; Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945 – Peran Konstitusi dalam Negara Demokrasi)
4. Melaksanakan usaha pertahanan Negara
Segala ketentuan mengenai pertahanan Negara tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang dimaksud dengan pertahanan Negara adalah : “usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara”.
Hakikat, Dasar, Tujuan, dan Fungsi Pertahanan Negara
Adapun yang menjadi hakikat, dasar, tujuan dan fungsi pertahanan Negara sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara adalah sebagai berikut :
Pasal 2 berbunyi : “Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri”.
Pasal 3 berbunyi :
(1) Pertahanan negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai.
(2) Pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Pasal 4 berbunyi :
“Pertahanan negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.
Pasal 5  berbunyi :
“Pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan”.
Penyelenggaraan Pertahanan Negara
Penyelenggaraan pertahanan Negara sebagaimana yang tercantum dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara adalah :
Pasal 6 berbunyi :
“Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan, daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman”.
Pasal 7  :
(1) Pertahanan negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, diselenggarakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
(2) Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
(3) Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
Pasal 8 berbunyi :
(1) Komponen cadangan, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama.
(2) Komponen pendukung, terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
(3) Komponen cadangan dan komponen pendukung, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2), diatur dengan undang-undang.
Pasal 9 berbunyi :
(1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
(2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui:
a. pendidikan kewarganegaraan;
b. pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
c. pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan
d. pengabdian sesuai dengan profesi.
(3) Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan undang-undang.
Pasal 10 berbunyi :
(1) Tentara Nasional Indonesia berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(2) Tentara Nasional Indonesia, terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
(3) Tentara Nasional Indonesia bertugas melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk:
a. mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah;
b. melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa;
c. melaksanakan Operasi Militer Selain Perang; dan
d. ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.
Itulah upaya menjaga keutuhan NKRI yang mengerucut pada 4 hal, yaitu kembali ke Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara yang dibalut dengan ikatan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu bangsa serta usaha pertahanan Negara.
BACA SELENGKAPNYA → Usaha Mempersatukan NKRI

PERUBAHAN EKOSISTEM


Ekosistem mengalami perubahan sepanjang waktu. Komponen-komponen di dalam ekosistem dapat mengalami peningkatan maupun penurunan jumlah populasi. Misalnya, pada saat musim hujan, sebuah kebun akan mendapatkan lebih banyak air daripada biasanya. Tanaman tumbuh dengan baik. Tikus-tikus tanah juga akan mendapatkan lebih banyak makanan daripada biasanya. Hal ini akan menyebabkan peningkatan populasi tikus tanah pada kebun tersebut. Peningkatan jumlah tikus tanah akan menyebabkan meningkatnya populasi ular tanah. Hal ini disebabkan ular tanah mendapatkan banyak makanan berupa tikus tanah pada musim itu.

Pada musim kemarau, air yang turun di kebun tersebut tentu berkurang. Tanaman tumbuh lebih lambat. Makanan yang dihasilkannya juga lebih sedikit. Keadaan ini akan mengakibatkan menurunnya populasi tikus tanah yang memakan tanaman di kebun itu. Akibatnya, populasi ular tanah pun akan berkurang, karena berkurangnya sumber makanan pada musim itu. Ekosistem mengalami perubahan baik secara alami maupun karena kegiatan manusia. Perubahan musim, seperti dijelaskan di atas, merupakan salah satu contoh perubahan alami.

Selain musim, yang termasuk faktor perubahan alami adalah bencana alam berupa gunung meletus, gempa, tanah longsor, kebakaran hutan, tsunami, angin ribut, dan banjir. Secara umum, penyebab terganggunya keseimbangan ekosistem atau lingkungan dibagi ke dalam dua kelompok besar yaitu karena faktor alam dan faktor manusia.

A. Faktor Alam

Faktor alamiah merupakan penyebab kerusakan ekosistem yang terjadi murni karena musabab alam. Misalnya saja gempa bumi, terjadinya kebakaran hutan akibat cuaca, bajir, longsor, tsunami dan masih banyak lagi lainnya. Peristiwa tersebut memicu terjadinya perubahan ekosistem misalnya saja saat Gunung Merapi di wilahyah Jawa Tengah meletus, maka kerusakan ekosistem di sekitar Merapi tak bisa dihindarkan. Mahluk hidup baik itu hewan dan tumbuhan bahkan manusia bisa mati. Hal tersebut sama saja dengan peristiwa semacam gempa dan banjir, akan berakibat pada terganggunya kestabilan ekosistem. Sebagai sebuat kesatuan, maka jika dalam sebuah ekosistem terdapat satu organisme yang mati maka akan berpengaruh pada keadaan organisme lainnya.


B. Faktor Manusia

Manusia dapat menjadi faktor penyebab terjadinya perubahan ekosistem. Manusia melakukan berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhannya tersebut maka manusia melakukan sejumlah kegiatan yang justru berperan dalam kerusakan lingkungan di sekitarnya. Ada beberapa kegiatan manusia yang menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem. Antara lain:

Kegiatan penebangan dan pembakaran hutan. Dua kegiatan ini bisa menimbulkan kerusakan yang sangat serius bagi ekosistem. Tak hanya menyebabkan banjir juga longsor, berkurangnya pohon yang merupakan paru-paru dunia ini akan membuat iklim di bumi terganggu. Penebangan pepohonan akan membuat tanah tidak lagi terkunci secara benar sehingga mudah longsor dan udara tidak lagi bisa didaur ulang sehingga kadar oksigen semakin berkurang. Pembakaran hutan jauh lebih berbahaya lagi sebab bisa membunuh semua makhluk hidup yang ada di dalam hutan tersebut dan menyebabkan kelangkaan beberapa tanaman tertentu.

Perburuan hewan yang tak terkendali. Manusia membutuhkan hewan baik itu sebagai salah satu bahan makanan maupun sebagai rekreasi. Manusia mengkonsumsi hewan, misalnya ikan, bukan hal yang merusak jika dilakukan dengan cara yang wajar. Namun, manakala manusia menangkap ikan dengan bom peledak, racun atau kejut listrik, maka bisa dipastikan akan berakibat buruk pada keseimbangan lingkungan. Hewan sebagai rekreasi. Terkadang banyak manusia yang menangkap hewan hanya untuk dipelihara dan dijual demi tujuan komersil mislanya bahan garmen dan semcamnya. Hal ini sangat buruk dan berdampak pada kelangkaan hewan tertentu.

Kegiatan pemakaian pupuk yang berlebihan. Aktivitas pertanian manusia juga terkadang bisa mengganggu keseimbangan alam. Pupuk digunakan untuk memaksimalkan hasil pertanian. Ada dua jenis pupuk yang digunakan yakni pupuk alami dan pupuk buatan. Penggunaan pupuk alami tidak membahayakan organisme lainnya sementara itu penggunaan pupuk buatan, jika digunakan secara berlebihan akan berbahaya bagi organisme lainnya.

Kegiatan pembuangan sampah dan limbah. Ratusan milyar manusia di dunia ini, setiap melakukan kegiatan pasti menghasilkan sampah juga limbah. Sebut saja limbah dari rumah tangga, transportasi, pertanian, hingga limbah industri. Apabila tidak diurai secara cermat makan limbah dan sampah ini akan mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam nyawa organisme lainnya.

Kegiatan yang mencemari lingkungan. Pencemaran terhadap tanah, pencemaran terhadap udara, pencemaran terhadap suara, dan juga pencemaran terhadap air. Pencemaran tanah terjadi dengan cara menciptakan limbah yang tak bisa diurai hingga ribuan tahun lamanya, misalnya saja plastik. Pencemaran suara misalnya oleh suara bising yang merusak pendengaran organisme. Pemcemaran air misalnya dengan masuknya bahan padat maupun cair di dalam air yang membahayakan organisme di dalam air. Sedangkan pencemaran udara adalah masuknya berbagai polutan ke udara baik itu dari asap kendaraan, debu juga jelaga.

Dalam suatu ekosistem yang masih alami dan belum terganggu akan didapati adanya keseimbangan antara komponen-komponen penyusun ekosistem tersebut keadaan ini disebut homeostatis, yaitu kemampuan ekosistem untuk dapat menahan berbagai perubahan alam dalam sistem secara menyeluruh. Ekosistem yang dikatakan seimbang adalah apabila semua komponen baik biotik maupun abiotik berada pada porsi yang seharusnya baik jumlah maupun peranannya dalam lingkungan. Dalam ekosistem terjadi peristiwa makan memakan yang kita sebut dengan istilah rantai makanan. Idealnya dalam sebuah rantai makanan jumlah masing-masing anggotanya harus sesuai dengan aturan ekosistem.

Ketidakseimbangan ekosistem terjadi apabila semua komponen biotik maupun abiotik tidak berada pada porsi yang seharusnya baik jumlah maupun perananya dalam lingkungan. Sehingga dapat dikatakan tidak seimbang jika salah satu komponen pada ekosistem tersebut rusak. Misalnya populasi tikus di sawah sedikit karena terus diburu oleh para petani akan mengakibatkan populasi ular menurun karena kehabisan makanan berupa tikus.

BACA SELENGKAPNYA → PERUBAHAN EKOSISTEM